Thursday, November 22, 2012

Makalah Keterbukaan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa,ras, agama, dan budaya. Dimana keragaman yang dimiliki Bangsa Indonesia merupakan suatu kekayaan alam dan budaya yang potensial dan dapat jadi modal dasar dalam pembangunan. Perbedaan itu juga dapat menimbulkan perpecahan dan muncul perbedaan pendapat. Untuk dapat mengantisipasi perpecahan maka keterbukaan harus ditanamkan dan dipelihara dengan baik. Keterbukaan dapat diartikan sebagai keadaan yang memungkinkan ketersediaan informasi yang dapat diberikan dan didapatkan oleh masyarakat luas. Keterbukaan menjadikan berbagai informasi dapat diketahui masyarakat. Sikap terbuka adalah sikap untuk bersedia memberitahukan dan sikap untuk bersedia menerima pengetahuan atau informasi dari pihak lain.
Sikap terbuka dapat dimiliki oleh setiap orang, masyarakat dan warga negara. Orang yang terbuka akan mendapatkan informasi dan pengetahuan, mempererat persaudaraan, serta memperkuat persatuan. Sifat yang serba tertutup justru dapat merugikan diri sendiri.
Keterbukaan merupakan suatu kondisi yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalm kehidupan bernegara. Salah satu ciri pemerintahan demokratis adalah keterbukaan. Keterbukaan menjadi bukti bahwa pemerintah sanggup bertanggung jawab terhadap kegiatan yang dilakukannya terhadap rakyat.
Untuk memenuhi kehidupan yang sesuai dengan tuntutan reformasi satu diantaranya harus diadakan transparasi dan jaminan keadilan disegala bidang kehidupan kalau ingin mempertahankan kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Salah satu hal yang bisa mewujudkan hal itu adalah dengan selalu mengembangkan sikap keterbukaan antara warga Indonesia di dalam melaksanakan kehidupannya. Di dalam kehidupan masyarakat sangat sering kita jumpai tidak adanya rasa atau sifat saling keterbukaan sengan anggota masyarakat sehingga sering terjadi penyimpangan-penyimpangan diantaranya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
1.2 Tujuan
            Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
·         Mengetahui apa yang dimaksud dengan keterbukaan.
·         Mengetahui makna dari keterbukaan.
·         Mengetahui fungsi dari keterbukaan.
·         Mengetahui akibat apabila tidak terlaksananya keterbukaan
1.3 Metode
            Metode yang kami gunakan dalam pembuatan makalah ini adalah tinjauan pustaka.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian keterbukaan
Keterbukaan berarti memeberi peluang luar untuk masuk, dan menerima berbagai hal untuk masuk, baik itu d bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan, ideology, paham dan aliran, ataupun ekonomi. Terbuka menerima kritik, saran, dan pendapat orang lain dlam pergaulan. Tidak menutup diri dari pergaulan, keterbukaan dan keterusterangan terhadp apa yang dipikirkan, diinginkan, diketahui  dan kesediaan menerima saran dan kritik dari orang lain.
            Keterbukaan juga dapat diartikan sebagai keadaan yang memungkinkan ketersediaan informasi yang dapat diberikan dan didapatkan oleh masyarakat luas. Dengan keterbukaan berarti seseorang pribadi atau pemerintah atau penyelenggara Negara sanggup bertanggung jawab terhadap kegiatan yang dilakukannya kepada masyarakat. Keterbukaan merupakan kondisi yang memungkinkan kondisi partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara. Suasana keterbukaan juga dimaksudkan sebagai keterbukaan dalam berbagai bidang kehidupan, antara lain dalam iklim politik, yakni setiap warag Negara berhak mengemukakan pendapatnya sejauh tidak bertentangan dengan semangat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2.2 Ciri-ciri keterbukaan
Sikap terbuka dalam kehidupan perlu ditumbuhkembangkan, mulai dari keluarga, masyarakat dan Negara. Adapun ciri-ciri keterbukaan dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut:
1.      Demokratis
2.      Berkeadilan
3.      Musyawarah dan mufakat
4.      Berpikir luas dengan hati yang terbuka
5.      Berani mengakui kesalahan
2.3 Makna keterbukaan
            Keterbukaan sangat penting dalam berkomunikasi. Sikap keterbukaan di antara kita akan dapat melancarkan informasi, dan pada akhirnya akan dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan keterbukaan itu, kita akan dapat menyerap berbagai kelebihan dan kekurangan yang kita miliki. Dan dengan itu pula kita akan bersikap dan berperilaku mau menghargai perbedaan yang dimiliki oleh orang, kelompok, atau suku bangsa  lain. Sikap keterbukaan juga akan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Budi pekerti dalam hubungannya dengan penerapan sikap berbudi pekerti luhur, salah satu sasarannya membangun  dan menumbuhkembangkan individu-individu yang berjiwa demokratis.
2.4 Fungsi keterbukaan
            Keterbukaan sangat penting dalam berkomunikasi. Sikap keterbukaan di antara kita akan dapat melancarkan informasi, dan pada akhirnya akan dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan keterbukaan itu, kita akan dapat menyerap berbagai kelebihan dan kekurangan yang kita miliki. Dan dengan itu pula kita akan bersikap dan berperilaku mau menghargai perbedaan yang dimiliki oleh orang, kelompok, atau suku bangsa  lain. Sikap keterbukaan juga akan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Budi pekerti dalam hubungannya dengan penerapan sikap berbudi pekerti luhur, salah satu sasarannya membangun  dan menumbuhkembangkan individu-individu yang berjiwa demokratis.
Secara umum fungsi keterbukaan adalah:
1.      Akan memperoleh berbagai  informasi sehingga dapat memperkaya pengetahuan .
2.      Dapat meningkatkan sumber daya manusia.
3.      Mampu memberikan, menularkan informasi mengenai hal-hal yang bersifat dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
4.      Mampu menghalau dan mengantisipasi pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
5.      Memungkinkan adanya kebiasaan berdialog, baik antar suku bangsa , golongan , aliran maupun agama.
6.      Dapat membentuk forum permusyawaratan baik antar suku bangsa, golongan , aliran maupun agama.
7.      Menghindari diri dari fitnah, dan berprasangka negative.
2.5 Apresiasi sikap terbuka dalam berbangsa dan bernegara
Perwujudan sikap terbuka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan dengan:
1.      Kehidupan yang demokratis.
Demokrasi adalah sebuah nilai yang bukan hanya dijalankan dalam penyelenggaraan Negara, namun juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah, dan masyarakat.
2.      Kehidupan masyarakat yang madani.
Masyarakat yang madani adalah masyarakat dimana anggotanya terdiri dari berbagai kelompok masyarakat yang berbeda etnis, agama, dan budaya, serta dapat hidup dan bekerjasama dengan damai
3.      Kebiasaan berdialog dan bermusyawarah.
Kebiasaan berdialog adalah kebiasaan yang baik dan mempunyai nilai positif.  Berani secara terbuka mengemukakan oikiran dan pendapat secara lisan kepada orang lain.
4.      Bekerja sama.
Kerja sama merupakan salah satu perwujudan dari adanya keterbukaan. Bekerja sama adalah kesediaan untuk melakukan kerja sama kepada siapapun  untuk memenuhi hajat hidup dan kepentingan bersama.
5.      Hidup rukun.
Adapun sikap yang perlu dikembangkan untuk tercapainya kerukunan, ketertiban, ketahanan dan keamanan nasional adalah :
a.       Berdarmasanti/silaturahmi dengan keluarga, tetangga, sahabat dan handai taulan.
b.      Mentaati segala peraturan-peraturan yang telah dibuat
c.       Membantu dan menolong sesame yang membutuhkan
Adapun hal-hal yang menghambat terciptanya kerukunan tersebut adalah :
a)      Keterbatasan komunikasi masyarakat.
b)      Keanekaragaman kepentingan.
c)      Berbagai ketimpangan dan kesenjangan sosial.
6.      Toleransi
Toleransi merupakan sikap dan perbuatan seseorang yang dengan tulus iklas memberikan peluang dan membiarkan orang lain berbuat sesuai atauran hokum yang berlaku.
Akan tetapi, keterbukaan akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan disuatu Negara. Dilihat dari aspek sosial budaya, keterbukaan akan memberikan ruang gerak bagi masuknya budaya-budaya barat yang sama sekali berbeda dengan budaya masyarakat Indonesia. Dilihat dari aspek idiologi, keterbukaan akan memberikan ruang bagi tumbuh dan kembangnya idiologi-idiologi dari luar yang tidak sesuai dengan kepribadian suatu bangsa Indonesia. Oleh sebab itu , munculnya era keterbukaan akan membawa dampak yang sangat buruk apabila kita tidak dapat mempersiapkan diri. Salah satu dampak buruk yang ditimbulkan khususnya di Negara Indonesia adalah KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).
Apa yang dimaksud dengan korupsi, kolusi dan nepotisme ?
a.       Korupsi
adalah  perbuatan pejabat pemerintah yang menggunakan uang pemerintah dengan cara-cara yang tidak legal.
b.      Kolusi
adalah bentuk kerjasama antara pejabat pemerintah dengan oknum lain secara ilegal pula (melanggar hukum) untuk mendapatkan keuntungan material bagi mereka.
c.       Nepotisme
adalah pemanfaatan jabatan untuk memberi pekerjaan, kesempatan, atau penghasilan, bagi keluarga ataupun kerabat dekat, sehingga menutup kesem;patan bagi orang lain.
Pemerintah yang baik (Good Governance) adalah pemerintahan yang bebas dari segala bentuk KKN. Konsep pemerintahan yang bersih dan berwibawa identik dengan konsep Good Governance (pemerintahan yang baik).
Ciri-ciri Umum Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa :
1.Partisipasi
Partisipasi dapat dilakukan secara langsung atau melalui perwakilan-perwakilan atau institusi-institusi perantara yang sah.
2.Tegaknya Hukum
Penegakan hukumnya dilaksanakan secara menyeluruh dan tidak sepotong-sepotong. Penegakan hukum yang menyeluruh memerlukan peradilan yang bebas KKN.
3.Transparansi
Transparansi  berarti bahwa keputusan-keputusan yang diambil dan pelaksanaannya dilakukan dalam tata cara yang sesuai dengan peraturan-peraturan dan regulasi-regulasi.
4.Sikap Tanggap
Good governance memerlukan instuisi-instuisi  dan proses-proses yang melayani semua pihak yang berkepentingan dalam kurun waktu yang masuk akal atau pantas.
5.Orientasi dan kesepakatan
Good governance memerlukan mediasi kepentingan-kepentingan dalam masyarakat untuk mencapai kesepakatan yang luas tentang apa yang menjadi kepentingan paling utama seluruh anggota masyarakat dan bagaimana hal tersebut dapat dicapai.
6.Kesetaraan dan inklusifitas
Suatu kesetabilan masyarakat tergantung pada kemampuannya memastikan semua anggotanya merasa bahwa mereka mempunyai peranan didalamnya dan tiak merasa disisihkan.
7.Efektifitas dan efisiensi
Good governance bahwa berarti proses dan intitusi menghasilkan hal yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara tepat guna. Konsep efesiensi dalam konteks good governance juga mencakup penggunaan sumber daya secara biujaksana dan perlindungan lingkungan.
8.Akuntabilitas
Adalah kebutuhan kunci untuk good governance. Akuntabilitas tidak dapat diterapkan tanpa transparansi dan tegaknya hukum.
            Menurut Peraturan Pemerintah No 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan peran serta masyarakat adalah peran aktif masyarakat untuk ikut serta mewujudkan penyelenggara Negara yang bersih dan berwibawa yang dilaksanakan dengan menaati norma hukum, moral dan sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Peran masyarakat dalam penyelenggaraan Negara untuk mewujudkkan penyelenggaraan Negara yang bersih dilaksanakan dalam bentuk :
1.      Hak mencari, memperoleh dan memberikan informasi mengenai penyelenggaraan Negara.
2.      Hak untuk memperoleh pelayanan yang sama dan adil dari penyelenggara Negara.
3.      Hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab terhadap kebijakan penyelenggara Negara.
4.      Hak memperoleh perlindungan hukum.
Hukum tata pemerintahan juga memegang peranan atau fungsi, yaitu sebagi berikut:
1.      Sebagai alat/sarana memberikan dasar yuridis dan panduan dalam upaya menuntaskan penanggulangan penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk praktek-praktek (KKN)
2.      Sebagai alat/sarana untuk memberikan dasar yuridis dan panduan dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan penerintahan yang bersih dan berwibawa, terutama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.












BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan di atas keterbukaan sangat diperlukan dalam segala aspek kehidupan, baik dalam kehidupan berumah tangga, dalam organisasi sekecil apapun haruslah memiliki asas keterbukaan agar ada kepercayaan dari yang memimpin dengan pemimpinnya. Keterbukaan merupakan sikap bijak, rendah hati, adil, menerima pendapat oramng lain, memaafkan kesalahan orang lain dengan lapang dada, bertoleransi, tattwamasi, melakukan sesuatu yang sesuai dengan apa yang dinikmati dan dikatakannya.
            Keterbukaan juga diperlukan untuk menciptakan rasa keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat karena dengan keterbukaan sesorang akan mau menerima segala sesuatu kelebihan yang dimiliki oleh orang lain dan tidak akan menganggap orang lain tersebut selalu ada di bawahnya.



DAFTAR PUSTAKA

Akira.2011.”Menggali Nilai-nilai Budi Pekerti Dalam Keterbukaan”.diakses di
               http://akira.blogspot.com.pada 13 November 2012 pukul 16.47 p.m.
Anonym.2008.Keterbukaan.diakses di
               http://mitra-pelajar-computer.blogspot.com/2008/12/bab-i-pendahuluan-1.html.pada 13 November 2012 pukul 16.30 p.m.
Pratiwi, Agung.2011. ”Keterbukaan”.diakses di http://gungin.wordpress.com.pada 13 November 2012 pukul 16.45 p.m.
Sura, Gede.2012.”Pendidikan Budi Pekerti”.Bali: Tri Agung.

0 comments:

Post a Comment